Penarikan produk: IKEA Alam Sutera Secara Sukarela Menutup Toko untuk Sementara
Tangerang, 12 Mei 2020 – PT Hero Supermarket Tbk. Divisi IKEA mengumumkan bahwa IKEA Alam Sutera terhitung 11 Mei 2020 secara sukarela menutup toko untuk sementara.
Sebagai sebuah hypermarket, IKEA diperkenankan beroperasi dibawah ketentuan PSBB untuk melayani dan menyediakan kebutuhan rumah tangga bagi para pelanggannya di Indonesia. Ririn Basuki, Public Relations IKEA Indonesia mengatakan, “Keputusan untuk menutup IKEA Alam Sutera untuk sementara dilakukan secara sukarela. Kami ingin menekankan bahwa tidak ada pelanggaran terhadap ketentuan PSBB yang dilakukan oleh IKEA, dan kami telah mengikuti seluruh kriteria protokol yang diatur dalam ketentuan PSBB, sebagaimana dikonfirmasi oleh Pemerintah Daerah Kota Tangerang melalui Kepala Satpol PP.”